Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Sit Hj. Arik Miliasih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Arik Miliasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Kp. Krajan RT 001 RW 001 Desa Curah Cottok Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo pada Hari Senin tanggal 05 September 2011 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama RIJAMA karena Sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama RIJAMA tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak