INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
10/Pdt.P/2023/PN Sit | YULIATIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Jan. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pengampuan | ||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.P/2023/PN Sit | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 13 Jan. 2023 | ||||
Nomor Surat | 001 | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Menetapkan ASTIYANI,Perempuan, lahir di Situbondo tanggal 22- 08-1959 berada dibawah pengampuan; 3. Menetapkan Pemohon YULIATIN sebagai wali Pengampu dari ASTIYANI, Perempuan, lahir di Situbondo pada tanggal 22 -08 1959. ; 4. Memberi ijin kepada Pemohon YULIATIN untuk mewakili ASTIYANI, Perempuan, lahir di Situbondo pada Tanggal 22-08-1959 guna melakukan pengurusan,penandatanganan,pengambilan serta penerimaan uang dari rekening tabungan di BANK MANDIRI cabang Situbondo dengan No Rekening: 143-00-1305516-3 atas nama ASTIYANI,serta segala keperluan keperluan lain dalam pengurusan tersebut; 5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |