Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
32/Pdt.P/2024/PN Sit | 1.ALFI 2.ALFI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Apr. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | |||||||||
Nomor Perkara | 32/Pdt.P/2024/PN Sit | |||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 26 Apr. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | 001 | |||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Mengesahkan dan mengijinkan pergantian nama dan tanggal lahir Pemohon dari ”ALFI, lahir di Situbondo, tanggal 29 Juli 1968” menjadi ”ATNA, lahir di Situbondo, tanggal 02 Juli 1968”; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo guna dilakukan pencatatan Perubahan nama dan tempat, tanggal lahir Pemohon tersebut di atas pada Dokumen Kependudukan atas nama Pemohon sesuai dengan perubahan nama dan tempat, tanggal lahir tersebut di atas kedalam dalam Register yang tersedia untuk itu ; 4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon. ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.
|
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |