Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2022/PN Sit LILIK YUNIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2022/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 14 Jun. 2022
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1LILIK YUNIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R : ---------------------------------------------------------------------------------------------

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON; -----------------------------------------
  2. Menetapkan dan mengangkat Pemohon yang bernama LILIK YUNIANA sebagai wali dari anaknya yang bernama MOHAMMAD CHIKO ZULKIFLI, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 20 Februari 2012, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LU-04042012-0014, tanggal 04 April 2012, bersama-sama dengan ahli waris yang lain, khusus untuk tujuan penandatanganan akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/menjual terhadap : ---------------------------------------------------------------------
  • Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 04189/Kelurahan Patokan, dengan Surat Ukur No. 01228/PATOKAN/2020, Tanggal 18/03/2020, luas 477 M2 (empat atus tujuh puluh tujuh meter persegi), atas nama MOHAMMAD TAHIR, yang terletak di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. ---------------------
  1. Membebankan biaya permohonan ini sesuai hukum yang berlaku; -----------------------------

Atau, apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, maka : -------------------------------

S U B S I D A I R : -----------------------------------------------------------------------------------------

  • Mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ). --------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak