Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2021/PN Sit YON HARYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2021/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 22 Okt. 2021
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1YON HARYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon YON HARYADI, selaku orang tua (Bapak kandung) dari anak yang masih belum dewasa yaitu RANDI RIZALDY, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 28 Juli 2010, berwenang mewakili kepentingan anaknya tersebut untuk melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan;

3. Memberikan ijin kepada Pemohon YON HARYADI, selaku orang tua (Bapak kandung) bertindak dalam hukum mewakili kepentingan anak kandungnya yang belum dewasa bernama RANDI RIZALDY, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 28 Juli 2010, untuk menandatangani akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses menjaminkan dengan jaminan/agunan tanah,yakni :

  • Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00012/Desa Cemara, Surat Ukur tanggal 31/12/2017, No. 00008/CEMARA/2017, seluas 704 M2. atas nama YON HARYADI, yang terletak di Desa Cemara, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.
  • Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00010/Desa Cemara, Surat Ukur tanggal 31/12/2017, No. 00006/CEMARA/2017, seluas 916 M2. atas nama YON HARYADI, yang terletak di Desa Cemara, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.

4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara dalam permohonan ini;

Atau

Apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak