Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2022/PN Sit SAMOEL WIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2022/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 15 Nov. 2022
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SAMOEL WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari yang semula bernama Tan Foek Siong diganti menjadi Samoel Wijaya.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama kelahiran dan nama Akta Perkawinan Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo paling lambat 30 (tiga puluh)  hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Situbondo oleh Pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak