Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2020/PN Sit KIEM LIYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2020/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2020
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1KIEM LIYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama Pemohon KIEM LIYANA, yang tertulis dalam E KTP dengan NIK. 3512135808480001, tanggal 07-04-2013, Kartu Keluarga No. 3512131011053811, tanggal 28 Mei 2008, KARIP (Kartu Identitas Pensiun) Nomor : 00003/00000037951/1, tanggal 11 April 2000, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3512-LT-09102019-0008, tanggal 09 Oktober 2019, dan Paspor Republik Indonesia No. A6638385 No. Reg. 1A11CD5863HMUQ, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surabaya, pada tanggal 01 November 2013, dengan nama LIJANA SUKARDI MODJIJO, YANG BENAR ADALAH NAMA PEMOHON KIEM LIYANA;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas II Jember sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan nama Pemohon yang tercatat dari “LIJANA SUKARDI MODJIJO”, menjadi “KIEM LIYANA” berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak