Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G.S/2020/PN Sit PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Banyuputih 1.Subaidi
2.Sova Mariana
3.Fadli Mustofa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 26/Pdt.G.S/2020/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2020
Nomor Surat 0001
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Banyuputih
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Subaidi
2Sova Mariana
3Fadli Mustofa
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 45.199.358,00
Petitum

 

  1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3.   Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa   pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 45.199.358,- (Empat puluh lima juta seratus Sembilan puluh Sembilan ribu tiga ratus lima puluh delapa rupiah) yang terdiri dari pokok sebesar Rp 38.888.800,- (Tiga puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus  rupiah) ditambah bunga sebesar Rp 6.310.558,- (Enam juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah) ditambah denda/penalty sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat lalai dalam melaksanakan Putusan ini yang berkekuatan hukum tetap maka jaminan Seluas 140 M2 (Seratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo Jawa Timur yang merupakan sebidang Tanah Pekarangan sebagaimana diuaraikan dalam Sertipikat (Tanda Bukti Hak) Hak Milik Nomor 1326 Desa Sumberanyar dan dijelaskan lebih lanjut dalam surat ukur Nomor 35/Sumberanyar/1999 Tanggal 10 April 1999 terdaftar atas nama FADILAH FADLY berhak untuk dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil pelelangan tersebut untuk memenuhi kewajiban/hutang Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak