Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : ISNAYA, sebagai ibu kandungnya untuk bertindak sebagai wali dari anak-anaknya yang belum dewasa yang bernama : SHEBA AKBARESA (berumur 13 tahun) dan GANES AKBAR FAIZAH (berumur 7 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli bersama dengan R. Roso Wijaya Mukti, Putra Gusti Nugraha, dan Retno Sumilir Widjajanti terhadap :
- Hak Guna Bangunan Nomor 9/Kelurahan Singosari atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 15/09/015 No. 01221/0808/2015, seluas 129 M2, atas nama pemegang hak 1. R. Roso Wijaya Mukti, 2. Putra Gusti Nugraha, 3. Retno Sumilir Widjajanti, 4. Sheba Akbaresa, 5. Ganes Akbar Faizah, yang terletak di Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |