Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Mengijinkan Para Pemohon, untuk memperbaiki / mengganti nama anak Para Pemohon, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3512-LU-08012020-0001, tertanggal 8 Januari 2020, yang dikeluarkan oleh oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo, dari Alfiana Zahra Cahyana Putri Mahfuzha menjadi Alfiyah Zahra ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo, agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, perbaikan / pergantian nama anak Para Pemohon tersebut tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3512-LU-08012020-0001, tertanggal 8 Januari 2020, yang dikeluarkan oleh oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo, dicatatkan pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang;
- Membebankan biaya permohon ini kepada Pemohon
|