Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2018/PN Sit Drs. SURYADI Koperasi Pegawai Republik Indonesia HANDAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2018/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 10 Des. 2018
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1Drs. SURYADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Koperasi Pegawai Republik Indonesia HANDAYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Sah Surat Perjanjian Simpanan tanggal 06 Februari 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat ;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi pada Penggugat ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar Lunas dan Seketika Tanpa Syarat Simpanan sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak