Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G.S/2019/PN Sit PT Bank Rajyat Indonesia Persero Tbk Unit Suboh 1.MUSTAFA
2.SUMYANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 41/Pdt.G.S/2019/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2019
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rajyat Indonesia Persero Tbk Unit Suboh
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Oktavandy FaradyanPT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Suboh
Tergugat
NoNama
1MUSTAFA
2SUMYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 19.519.771,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  2. menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah wanprestasi kepada Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.19.519.771,-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak