Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2023/PN Sit 1.SAMSUL ARIFIN
2.ST. HALIMATUS SADIYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 08 Mei 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SAMSUL ARIFIN
2ST. HALIMATUS SADIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;

2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca KHAIRIL MIHRAN ABQORI menjadi MUHAMMAD KHAIRIL ABKARI;

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca KHAIRIL MIHRAN ABQORI menjadi MUHAMMAD KHAIRIL ABKARI pada Akta Kelahiran No 3512- LT-25022021-0024 tertanggal 25 Februari 2021, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo;

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak