Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G/2022/PN Sit PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq PRESIDEN R.I. cq KEMENTERIAN DALAM NEGERI R.I. cq. PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR cq PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO cq PEMERITAH DESA cq. KEPALA DESA – KECAMATAN KENDIT – KABUPATEN SITUBONDO cq. NARWIYOTO , S.H. selaku KEPALA DESA KLATAKAN yang diangkat berdasarkan Surat KEPUTUSAN BUPATI SITUBONDO , Tanggal 18 MEI 2022 , Nomor : 188/181/P/001.3/2022 Tentang PEMBERHENTIAN (PJ.) KEPALA DESA DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON KEPALA DESA TERPILIH MELALUI MUSYAW 1.TOLAS alias PAK LULUK ;
2.DEWI HATIDJAH ;
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.G/2022/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 27 Sep. 2022
Nomor Surat 050/KA-DMA/SIT/IX/2022
Penggugat
NoNama
1PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq PRESIDEN R.I. cq KEMENTERIAN DALAM NEGERI R.I. cq. PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR cq PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO cq PEMERITAH DESA cq. KEPALA DESA – KECAMATAN KENDIT – KABUPATEN SITUBONDO cq. NARWIYOTO , S.H. selaku KEPALA DESA KLATAKAN yang diangkat berdasarkan Surat KEPUTUSAN BUPATI SITUBONDO , Tanggal 18 MEI 2022 , Nomor : 188/181/P/001.3/2022 Tentang PEMBERHENTIAN (PJ.) KEPALA DESA DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON KEPALA DESA TERPILIH MELALUI MUSYAW
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eva Dian Prihatini, S.H.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq PRESIDEN R.I. cq KEMENTERIAN DALAM NEGERI R.I. cq. PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR cq PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO cq PEMERITAH DESA cq. KEPALA DESA – KECAMATAN KENDIT – KABUPATEN SITUBONDO cq. NARWIYOTO , S.H. selaku KEPALA DESA KLATAKAN yang diangkat berdasarkan Surat KEPUTUSAN BUPATI SITUBONDO , Tanggal 18 MEI 2022 , Nomor : 188/181/P/001.3/2022 Tentang PEMBERHENTIAN (PJ.) KEPALA DESA DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON KEPALA DESA TERPILIH MELALUI MUSYAW
2DONDIN MARYASA ADAMPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq PRESIDEN R.I. cq KEMENTERIAN DALAM NEGERI R.I. cq. PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR cq PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO cq PEMERITAH DESA cq. KEPALA DESA – KECAMATAN KENDIT – KABUPATEN SITUBONDO cq. NARWIYOTO , S.H. selaku KEPALA DESA KLATAKAN yang diangkat berdasarkan Surat KEPUTUSAN BUPATI SITUBONDO , Tanggal 18 MEI 2022 , Nomor : 188/181/P/001.3/2022 Tentang PEMBERHENTIAN (PJ.) KEPALA DESA DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON KEPALA DESA TERPILIH MELALUI MUSYAW
Tergugat
NoNama
1TOLAS alias PAK LULUK ;
2DEWI HATIDJAH ;
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Trio Angga Laksana, S.H., M.H.TOLAS alias PAK LULUK ;
2Trio Angga Laksana, S.H., M.H.DEWI HATIDJAH ;
3LUKMAN HAKIM, S.H.TOLAS alias PAK LULUK ;
4LUKMAN HAKIM, S.H.DEWI HATIDJAH ;
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;

2. Menyatakan peletakan CONSERVATOIRE BESLAG dan/atau REVINDICATOIR BESLAG atas OBJEK SENGKETA I dan OBJEK SENGKETA II tersebut adalah sah dan berharga ;

3. Menyatakan sebagai hukum bahwa :

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak