Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
- Menyatakan Akta Kelahiran yang terdaftar di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo Nomor : 01073/U/2009, tanggal 16 Nopember 2009, atas nama YOHANES FERNANDO KAMALLAN adalah tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan nama keluarga KAMALLAN dihilangkan dari nama YOHANES FERNANDO KAMALLAN sehingga menjadi YOHANES FERNANDO;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil di Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan untuk membatalkan Akta Kelahiran Nomor : 01073/U/2009, tanggal 16 Nopember 2009, atas nama YOHANES FERNANDO KAMALLAN, berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. |