Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------
- Menyatakan nama Pemohon yang bernama NURUL SARIFA, yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LT-28112018-0016, tanggal 28 Nopember 2018, Kartu Tanda Penduduk NIK. 3512137011710001, tanggal 12 Nopember 2012, Kartu Keluarga No. 3512130911052064, tanggal 23 Nopember 2018, dan Paspor Republik Indonesia No. B 5165694 No. Reg. 1A12CB4912CQRX, dengan nama NURUL SAFIRA, orangnya adalah satu dan yang benar adalah NURUL SARIFA; ---------------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas II Jember sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan nama Pemohon yang tercatat dari “NURUL SAFIRAâ€, menjadi “NURUL SARIFA†berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; -------------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------ |