Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2023/PN Sit PT BPR Delta Artha Panggung 1.MISYU
2.MARIYANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2023/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 14 Jun. 2023
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT BPR Delta Artha Panggung
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Drs. SantosoPT BPR Delta Artha Panggung
Tergugat
NoNama
1MISYU
2MARIYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 26.145.625,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Para Tergugat I & II adalahWanprestasi
  3. MenghukumPara Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat  seluruhnya sisa pinjaman kreditnya yaitu Pokok + Bunga + denda dan Biaya Perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 26.145.625,- (Dua Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Lima Ribu Enam Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) yang terdiri dari Pokok sebesar Rp. 18.500.000,- (Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Bunga sebesar Rp. 6.937.500,- (Enam Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah), Serta denda Keterlambatan sebesar Rp. 208.125,- ( Dua Ratus Delapan  Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah) dan Biaya Perkara sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), selambat-lambatnya 7 (Tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan.
  4. Para Tergugat lalai dalam melaksanakan Putusan ini yang berkekuatan Hukum tetap, maka kami mohon kepada Ketua Pengadilan Situbondo untuk memberi perintah melakukan eksekusi barang jaminan.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Meletakkan sita Eksekusi terhadap jaminan dan dilakukan lelang lewat KPKNL Jember dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman / kredit para tergugat kepada penggugat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak