Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2022/PN Sit PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Mlandingan 1.NUR'AINI ANWAR
2.IBNU SUTOWO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2022/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 07 Jun. 2022
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Mlandingan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUKARYAPT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Mlandingan
Tergugat
NoNama
1NUR'AINI ANWAR
2IBNU SUTOWO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 15.657.615,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjathan/kreditnya (Pokok+ bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 15,657,615.00 (Lima Belas Juta Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Belas Rupiah)  yang terdiri dari pokok sebesar Rp 10,859,043.00 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Empat Puluh Tiga Rupiah) ditambah bunga sebesar Rp 4,798,572.00 (Empat Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah) ditambah denda/penalty sebesar Rp. 2,500,000.00 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau dibetitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat I dan II dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak