Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
181/PDT.P/2013/PN.STB. ZAINURI disebut juga A. ZAINURI GHAZALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 181/PDT.P/2013/PN.STB.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAINURI disebut juga A. ZAINURI GHAZALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara hukum bahwa ZAINURI, H.A. ZAINURI GAZALI, ZAENURI, H.A. ZAINURI GHAZALI dan A. ZAINURI GHAZALI ke lima (5) nama tersebut adalah nama satu (1) orang dan satu alamat;
  3. Menetapkan secara hukum dari ke lima nama sebagaimana yang dimaksud Pemohon hanya menggunakan satu nama yakni A. ZAINURI GHAZALI atau AHMAD ZAINURI GHAZALI;
  4. Menetapkan secara hukum surat-surat bukti yang menggunakan nama dari kelima (5) nama tersebut adalah tetap sah menurut hukum;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak