Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Sit SULISTIANA PUSPA DEWI 1.AGUNG WICAKSONO
2.BAGUS KURNIAWAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2024
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIFAN OKTAFIANTO, S.H.SULISTIANA PUSPA DEWI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon : SULISTIANA PUSPA DEWI, sebagai Ibu Kandungnya untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : AGUNG WICAKSONO Umur : 16 Tahun dan BAGUS KURNIAWAN Umur: 14 Tahun untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli terhadap :

  • Sebidang  tanah pekarangan  tanggal dengan  SHM Nomor : 3089/Kelurahan Dawuhan, dengan surat ukur 17/01/2012, Klas : DI, Luas : 253 M2, atas Nama EKO MULYADI, yang terletak di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo;

3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Subsidair :

Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil – adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak