Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
16/Pdt.G/2017/PN Sit. | Frenky Tanda Utama | Ny. Harsojo | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Mar. 2017 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 16/Pdt.G/2017/PN Sit. | |||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 17 Mar. 2017 | |||||||||
Nomor Surat | - | |||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | PRIMAIR :
4. Menyatakan sebagai hukum bahwa OBJEK SENGKETA adalah TANAH NEGARA yang merupakan sebagian dari Tanah "Eks (bekas) SHGB Nomor 129/Kelurahan Dawuhan"; 5. Menyatakan sebagai hukum bahwa Penguasaan dan Pemanfaatan atas OBJEK SENGKETA oleh PENGGUGAT setelah berakhirnya HAK pada SHGB Nomor 129/Kelurahan Dawuhan pada tanggal 13-10-2013 sampai dengan saat ini adalah SAH dan DILAKUKAN DENGAN ITIKAD BAIK; 6. Menetapkan sebagai hukum bahwa PENGGUGAT adalah pihak yang saat ini berhak untuk mengajukan PERMOHONAN PEMBERIAN HAK ATAS TANAH NEGARA , yaitu OBJEK SENGKETA kepada TURUT TERGUGAT, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku ; 7. Menyatakan bahwa Putusan Pengadilan ini dapat dijalankan lebih dahulu, walaupun ada upaya hukum seperti banding atau kasasi (Uit Voorbaar Bij Vooraad) dari TERGUGAT, ataupun TURUT TERGUGAT; 8. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk Tunduk dan Patuh pada Putusan Perkara ini; 9. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; SUBSIDAIR : Memutuskan lain berdasarkan hukum yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono); |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |