Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2023/PN Sit NATHANAEL ANDERSON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 16 Agu. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1NATHANAEL ANDERSON
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Fauzi Hadi Insani, S.H.NATHANAEL ANDERSON
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------

2.Mengesahkan dan mengijinkan pergantian nama Pemohon yang semula bernama “IE, TJIEN KONG” menjadi “NATHANAEL ANDERSON”; -----------------------------

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pergantian nama Pemohon yang semula bernama IE, TJIAN KONG, sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Untuk Golongan Tionghoa Nomor : Empat Puluh Delapan, tanggal 05 Agustus 1963, menjadi “NATHANAEL ANDERSON” berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; -------

4.Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak