Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G/2021/PN Sit SAYUNO SAYUTO Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 30/Pdt.G/2021/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 23 Jun. 2021
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1SAYUNO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HORYADI, S.H.SAYUNO
2eko febriantony wahyudi, shSAYUNO
3MARKACUNG, S.H., M.H.SAYUNO
Tergugat
NoNama
1SAYUTO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1JOKO SUSILOSAYUTO
Turut Tergugat
NoNama
1Abdurrahman
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan obyek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong tanpa beban yang menyertai baik dari tangannya maupun tangan orang lain atas ijinnya atas sebidang tanah sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik Nomor : 298, Luas 694 M2 ( Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi ) sebagaimana Berita Acara Pelaksanaan Putusan ( Eksekusi ) Pengadilan Agama Situbondo Nomor : 1876/Pdt.G/2017/PA.Sit Jo Nomor : 1578/Pdt.G/2018/PA.Sit dengan batas-batas sebagai berikut :

- Utara      : Tanah Pekarangan Anjani dan Tanah Pekarangan Tija

- Timur              : Selokan, Jalan Desa

- Selatan   : Tanah rumah milik Sayuto dan Buk Rus

- Barat      : Tanah Pekarangan Didi dan Tanah Pekarangan Tija;

  1. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  2. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

ATAU

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak