Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2016/PN Sit. RIWAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2016/PN Sit.
Tanggal Surat Rabu, 07 Sep. 2016
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1RIWAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai Wali dari seorang anak kandungnya yang belum dewasa bernama : FATHURRAHMAN JAYADI, untuk menanda tangani Akta dan surat –surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/menjual: tanah pekarangan sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 468/ Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Surat Ukur Tanggal  09-08-1999, No. 36/GENDING/1999, Luas 152 M2 tertulis atas nama ABDUL MUHID yang terletak di Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, bersama-sama dengan para ahli waris dari almarhum ABDUL MUHID kepada pihak lain;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan hukum dan keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak