Dakwaan |
---------Bahwa terdakwa FADLI al P KADIR Bin ABDUL HALIM pada hari Senin tanggal 09 Maret 2015 sekitar jam 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Maret tahun 2015 bertempat di warung kopi Desa Landangan Kec Kapongan Kab. Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili terdakwa, tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, |