Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2017/PN Sit. JUARI EXPRES Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2017
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1JUARI EXPRES
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan identitas orang tua (Ayah) anak Pemohon yang bernama ERWIN ELIA WIJAYANTI, anak ke satu perempuan dari suami istri JUHARI BEGAL dan SAHWATI, dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 02966/T/2009, tanggal 26 April 2009, dibetulkan/dirubah menjadi anak dari Ayah JUARI EXPRES dan Ibu SAHWATI, berdasarkan Kartu Keluarga No. 3512061604080014, tanggal 23 Februari 2017;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan identitas orang tua anak Pemohon yang tercatat dari “JUHARI BEGAL dan SAHWATI”, menjadi “JUARI EXPRES dan SAHWATI” berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; -------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak