Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2020/PN Sit CHRISTIANAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2020/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2020
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1CHRISTIANAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ide Prima Hadiyanto, S.H., M.H.CHRISTIANAWATI
2FERI CHANDRA IRAWAN, S.H.CHRISTIANAWATI
3AMAN AL MUHTAR, S.H.CHRISTIANAWATI
4ABDUR RAHMAN, S.H.CHRISTIANAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  1. Memberikan ijin kepada Pemohon : Christianawati, sebagaiIbunyauntuk bertindak sebagai wali dari anak-anaknya yang belum dewasa yang bernama : THABITA CHANDRAWINATA, (Umur : 14 Tahun) dan FELICIA CHANDRAWINATA, (Umur : 4 Tahun)untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli terhadap :
  • Sebidang tanah dengan Nomor SHM : 545, Luas : 1620 M2, Gambar situasi nomor : 1263/1985 tertanggal 02 september 1985 atas Nama Hendra Winata, yang terletak di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo;
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Subsidair :

Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Agama Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil – adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak