Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2022/PN Sit Fakhrur Rozy, S.H. ISTANTIN alias BU TITIN binti TASIP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pid.C/2022/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/27/VI/2022/Resnarkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Fakhrur Rozy, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISTANTIN alias BU TITIN binti TASIP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT KEJADIAN:

----- Pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 21.00 WIB pelapor dan rekan-rekan pelapor. Selaku Aparat Kepolisian melaksanakan Operasi Miras toko Jamu Banyuwangi milik terlapor yang beralamat di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo kemudia ditemukan 5 (lima) botol DRUM WHISKY, 5 (lima) botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 6 (enam) botol Bir Singaraja, 2 (dua) botol Anggur Putih, 2 (dua) botol Frost dan barang bukti tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta diberi surat tanda terima.

 

----- Melanggar Pasal 35 ayat (1) jo Pasal 23 ayat (1) dan atau Pasal 35 ayat (3) jo Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Berlakohol.

Pihak Dipublikasikan Ya