Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2022/PN Sit SASTRYA NINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2022/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 18 Apr. 2022
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SASTRYA NINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perbaikan/perubahan nama dan tanggal kelahiran Pemohon dari SASTRYA NINGSIH, lahir tanggal 26 Desember 1968, dirubah menjadi nama SIH ATIM, lahir tanggal 26 Januari 1954;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo guna dilakukan pencatatan Perubahan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon tersebut di atas pada Dokumen Kependudukan atas nama Pemohon sesuai dengan perubahan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir tersebut di atas kedalam dalam Register yang tersedia untuk itu ; 
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak