Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 27 Agu. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
41/Pdt.G/2019/PN Sit |
Tanggal Surat |
Senin, 26 Agu. 2019 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | B. SAHIDA | 2 | SADDEN | 3 | MAHWEN | 4 | SAHAMI | 5 | SIKA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Eko Irawan, S.H. | B. SAHIDA | 2 | Eko Irawan, S.H. | SADDEN | 3 | Eko Irawan, S.H. | MAHWEN | 4 | Eko Irawan, S.H. | SAHAMI | 5 | Eko Irawan, S.H. | SIKA | 6 | Ilham Demantika Y., S.H. | B. SAHIDA | 7 | Ilham Demantika Y., S.H. | SADDEN | 8 | Ilham Demantika Y., S.H. | MAHWEN | 9 | Ilham Demantika Y., S.H. | SAHAMI | 10 | Ilham Demantika Y., S.H. | SIKA | 11 | Hari Soebagio, S.H. | B. SAHIDA | 12 | Hari Soebagio, S.H. | SADDEN | 13 | Hari Soebagio, S.H. | MAHWEN | 14 | Hari Soebagio, S.H. | SAHAMI | 15 | Hari Soebagio, S.H. | SIKA |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | HASAN alias Pak TOSARI | 2 | Bok SAMURSO alias JIBE | 3 | ASMAT | 4 | H. ABDUR RAHMAN | 5 | NAISEN |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Teguh Wicaksono, S.H., M.Kn. | HASAN alias Pak TOSARI | 2 | Teguh Wicaksono, S.H., M.Kn. | Bok SAMURSO alias JIBE | 3 | Teguh Wicaksono, S.H., M.Kn. | H. ABDUR RAHMAN | 4 | FATHOL BARI, S.H. | HASAN alias Pak TOSARI | 5 | FATHOL BARI, S.H. | Bok SAMURSO alias JIBE | 6 | FATHOL BARI, S.H. | H. ABDUR RAHMAN |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN RUANG KABUPATEN SITUBONDO |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | WELLY KURNIAWAN, SH | KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN RUANG KABUPATEN SITUBONDO | 2 | Erryck Gunawan, S.H. | KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN RUANG KABUPATEN SITUBONDO |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk  seluruhnya.
- Menyatakan sebidang tanah seluas 22.220 M2 (dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh meter pesegi), yang terletak di Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo dengan Persil 46, Blok D.II, Kohir 274 atas nama SAMO alias PAK ARBAHA (almarhum). dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara                : Tanah Sawah NAHAWI, ORTEP, FENDI dan                                             ASWARI
- Timur               : Curah
- Selatan             : Tanah Sawah RAHAYU
- Barat                : Sawah SAMURSO, RIZAL dan TOHAWI
adalah  milik yang sah dari Para Penggugat .
- Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V (Para Tergugat) adalah perbuatan yang melawan hukum, maka dengan sendirinya segala apa yang dilakukan olehnya adalah cacat hukum.
- Menyatakan Eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Situbondo, tertanggal 09 Juni 1997 No.08/Pdt.G/1997/PN.STB, jo putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur No. 37/Pdt/1998 tertanggal 29 September 1998 jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1332 K/Pdt/1999 tertanggal 02 Maret 2000 tersebut tidak berkekuatan hukum.
- Menyatakan cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum yang mengikat akta-akta serta surat-surat lain yang ada hubungannya baik dengan perolehan hak atau yang ada hubungan dengan penguasaan Para Tergugat atas obyek sengketa.
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya agar dihukum segera keluar meninggalkan dan mengosongkan obyek sengketa, serta kemudian menyerahkannya kepada Para Penggugat dalam keadaan baik dan sempurna, bebas dan kosong dari beban hak miilk, penyerahan bilamana perlu dengan bantuan pihak yang berwajib / aparat kepolisian.
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat atas hasil penguasaan obyek sengketa sejak tahun 2002 sampai dengan gugatan ini diajukan (selama 17 tahun) sebesar Rp.391.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu juta rupiah) dan tetap diperhitungkan para Tergugat menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat.
- Menyatakan bahwa Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas obyek sengketa yang terletak di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo :
- Sebidang tanah seluas 22.220 M2 (dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh meter pesegi), yang terletak di Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo dengan Persil 46, Blok D.II, Kohir 274 atas nama SAMO alias PAK ARBAHA (almarhum). dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara                : Tanah Sawah NAHAWI, ORTEP, FENDI dan                                             ASWARI
- Timur               : Curah
- Selatan             : Tanah Sawah RAHAYU
- Barat                : Sawah SAMURSO, RIZAL dan TOHAWI
dan harta lain milik Para Tergugat adalah sah dan berharga.
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) secara tanggung renteng sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap kelalaian Para Tergugat menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.
- Menyatakan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini.
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
Dan atau apabila yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (ex aequo et bono). |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |