Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G/2019/PN Sit 1.B. SAHIDA
2.SADDEN
3.MAHWEN
4.SAHAMI
5.SIKA
1.HASAN alias Pak TOSARI
2.Bok SAMURSO alias JIBE
3.ASMAT
4.H. ABDUR RAHMAN
5.NAISEN
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.G/2019/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1B. SAHIDA
2SADDEN
3MAHWEN
4SAHAMI
5SIKA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eko Irawan, S.H.B. SAHIDA
2Eko Irawan, S.H.SADDEN
3Eko Irawan, S.H.MAHWEN
4Eko Irawan, S.H.SAHAMI
5Eko Irawan, S.H.SIKA
6Ilham Demantika Y., S.H.B. SAHIDA
7Ilham Demantika Y., S.H.SADDEN
8Ilham Demantika Y., S.H.MAHWEN
9Ilham Demantika Y., S.H.SAHAMI
10Ilham Demantika Y., S.H.SIKA
11Hari Soebagio, S.H.B. SAHIDA
12Hari Soebagio, S.H.SADDEN
13Hari Soebagio, S.H.MAHWEN
14Hari Soebagio, S.H.SAHAMI
15Hari Soebagio, S.H.SIKA
Tergugat
NoNama
1HASAN alias Pak TOSARI
2Bok SAMURSO alias JIBE
3ASMAT
4H. ABDUR RAHMAN
5NAISEN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Teguh Wicaksono, S.H., M.Kn.HASAN alias Pak TOSARI
2Teguh Wicaksono, S.H., M.Kn.Bok SAMURSO alias JIBE
3Teguh Wicaksono, S.H., M.Kn.H. ABDUR RAHMAN
4FATHOL BARI, S.H.HASAN alias Pak TOSARI
5FATHOL BARI, S.H.Bok SAMURSO alias JIBE
6FATHOL BARI, S.H.H. ABDUR RAHMAN
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN RUANG KABUPATEN SITUBONDO
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1WELLY KURNIAWAN, SHKEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN RUANG KABUPATEN SITUBONDO
2Erryck Gunawan, S.H.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN RUANG KABUPATEN SITUBONDO
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat  untuk  seluruhnya.
  2. Menyatakan sebidang tanah seluas 22.220 M2 (dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh meter pesegi), yang terletak di Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo dengan Persil 46, Blok D.II, Kohir 274 atas nama SAMO alias PAK ARBAHA (almarhum). dengan batas-batas sebagai berikut :
  1. Utara                 : Tanah Sawah NAHAWI, ORTEP, FENDI dan                                              ASWARI
  2. Timur                : Curah
  3. Selatan              : Tanah Sawah RAHAYU
  4. Barat                 : Sawah SAMURSO, RIZAL dan TOHAWI

adalah  milik yang sah dari Para Penggugat .

  1. Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V (Para Tergugat) adalah perbuatan yang melawan hukum, maka dengan sendirinya segala apa yang dilakukan olehnya adalah cacat hukum.
  2. Menyatakan Eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Situbondo, tertanggal 09 Juni 1997 No.08/Pdt.G/1997/PN.STB, jo putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur No. 37/Pdt/1998 tertanggal 29 September 1998 jo Putusan Mahkamah Agung  Republik Indonesia No. 1332 K/Pdt/1999 tertanggal 02 Maret 2000 tersebut tidak berkekuatan hukum.
  3. Menyatakan cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum yang mengikat akta-akta serta surat-surat lain yang ada hubungannya baik dengan perolehan hak atau yang ada hubungan dengan penguasaan Para Tergugat atas obyek sengketa.
  4. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya agar dihukum segera keluar meninggalkan dan mengosongkan obyek sengketa, serta kemudian menyerahkannya kepada Para Penggugat dalam keadaan baik dan sempurna, bebas dan kosong dari beban hak miilk, penyerahan bilamana perlu dengan bantuan pihak yang berwajib / aparat kepolisian.
  5. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat atas hasil penguasaan obyek sengketa sejak tahun 2002 sampai dengan gugatan ini diajukan (selama 17 tahun) sebesar Rp.391.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu juta rupiah) dan tetap diperhitungkan para Tergugat menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat.
  6. Menyatakan bahwa Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas obyek sengketa yang terletak di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo :
  • Sebidang tanah seluas 22.220 M2 (dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh meter pesegi), yang terletak di Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo dengan Persil 46, Blok D.II, Kohir 274 atas nama SAMO alias PAK ARBAHA (almarhum). dengan batas-batas sebagai berikut :
  1. Utara                 : Tanah Sawah NAHAWI, ORTEP, FENDI dan                                              ASWARI
  2. Timur                : Curah
  3. Selatan              : Tanah Sawah RAHAYU
  4. Barat                 : Sawah SAMURSO, RIZAL dan TOHAWI

dan harta lain milik Para Tergugat adalah sah dan berharga.

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) secara tanggung renteng sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap kelalaian Para Tergugat menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
  2. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.
  3. Menyatakan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini.
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Dan atau apabila yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (ex  aequo  et  bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak