Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2019/PN Sit ASTUTIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2019/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2019
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ASTUTIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon : ASTUTIK, sebagai Ibu Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anak-anaknya yang belum dewasa yang bernama : MUHAMAD ALBA RIZI (15 tahun)  dan  ANA ALTHOFUNNISA (8 tahun) untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses pembuatan Sertipikat bersama dengan ahli waris yang lain terhadap :
  • Sebidang tanah Hak Adat Persil Nomor 6, Blok D.III, Kohir Nomor 5, luas ± 1.483 M2 (seribu empat ratus delapan puluh tiga meter persegi), yang terletak di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, dengan batas-batas :
  • Utara         : Tanah Sadi
  • Timur        : Tanah Abdul Arifin
  • Selatan      : Tanah Perhutani
  • Barat         : Tanah Nirwana
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak