Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2022/PN Sit EDI PURNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2022/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 27 Jul. 2022
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1EDI PURNAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

2. Menetapkan bahwa di Desa Kayu putih Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo pada hari Rabu tanggal 14 April 2004 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : ERNAWATI karena Sakit dan dikebumikan di TPU Desa Tribungan kecamatan Mangaran;

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo di Situbondo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama ERNAWATI tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak