Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2020/PN Sit 1.MULYADI
2.BARWIYA
1.SUPARDI
2.SURYANI
3.SITI
4.EPAT
5.SARMAN
6.SUNA'IWE
7.RASUL
8.BUHARSONO
9.SRI NORAINI
10.ALWI
11.ZAINANI
12.MARTINA
13.SALMA
14.BUASIN
15.SAPRORI
16.YUNITA
17.FADLAN
18.SITI HASANA
19.ASBIYEDHI
20.JATIM Alias MARIDA
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2020/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2020
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1MULYADI
2BARWIYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Syaiful Yadi, S.H., CLA.MULYADI
2Syaiful Yadi, S.H., CLA.BARWIYA
Tergugat
NoNama
1SUPARDI
2SURYANI
3SITI
4EPAT
5SARMAN
6SUNA'IWE
7RASUL
8BUHARSONO
9SRI NORAINI
10ALWI
11ZAINANI
12MARTINA
13SALMA
14BUASIN
15SAPRORI
16YUNITA
17FADLAN
18SITI HASANA
19ASBIYEDHI
20JATIM Alias MARIDA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SUPARDI
2SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SURYANI
3SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SITI
4SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.EPAT
5SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SARMAN
6SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SUNA'IWE
7SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.RASUL
8SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.BUHARSONO
9SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SRI NORAINI
10SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.ALWI
11SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.ZAINANI
12SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.MARTINA
13SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SALMA
14SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.BUASIN
15SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SAPRORI
16SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.YUNITA
17SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.FADLAN
18SYAIFUL BAKRI, S.H., MH.SITI HASANA
19ZAINUL ARIFIN, S.H.SUPARDI
20ZAINUL ARIFIN, S.H.SURYANI
21ZAINUL ARIFIN, S.H.SITI
22ZAINUL ARIFIN, S.H.EPAT
23ZAINUL ARIFIN, S.H.SARMAN
24ZAINUL ARIFIN, S.H.SUNA'IWE
25ZAINUL ARIFIN, S.H.RASUL
26ZAINUL ARIFIN, S.H.BUHARSONO
27ZAINUL ARIFIN, S.H.SRI NORAINI
28ZAINUL ARIFIN, S.H.ALWI
29ZAINUL ARIFIN, S.H.ZAINANI
30ZAINUL ARIFIN, S.H.MARTINA
31ZAINUL ARIFIN, S.H.SALMA
32ZAINUL ARIFIN, S.H.BUASIN
33ZAINUL ARIFIN, S.H.SAPRORI
34ZAINUL ARIFIN, S.H.YUNITA
35ZAINUL ARIFIN, S.H.FADLAN
36ZAINUL ARIFIN, S.H.SITI HASANA
37ZAINUL ARIFIN, S.H.ASBIYEDHI
38ZAINUL ARIFIN, S.H.JATIM Alias MARIDA
Turut Tergugat
NoNama
1RUKYATI
2SALIM
3JIJI
4SUMILA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan harta kekayaan Para Tergugat baik yang bergerak atau tidak bergerak ;
  3. Menyatakan sebagai hukum bahwa tanah sengketa sebagaimana tersebut pada posita angka 7.1, 7.2, 7.3, 7.4 adalah hak milik almarhum P. RAISIN SARU ;
  4. Menyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat I dan Penggugat II adalah cucu sah almarhum P.RAISIN SARU, yang berhak atas peninggalan harta kekayaan almarhum P.RAISIN SARU berupa tanah sengketa sebagaimana tersebut pada angka 7.1, 7.2, 7,3, 7.4 ;
  5. Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Tergugat telah menguasai tanah sengketa tanpa alas hak yang benar dan melawan hukum ;
  6. Menghukum Para Tergugat dan keluarganya untuk mengosongkan tanah sengketa dari segala kekayaannya dan seseorang yang mendapat hak dari padanya kemudian menyerahkan dalam keadaan baik kepada Para Penggugat, tanpa beban apapun bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian ;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian kepada Para Penggugat, untuk setiap rumah yang berdiri diatas tanah sengketa yang ditempasti secara bersama-sama oleh Parat Tergugat, terdiri dari 8(delapan) rumah, untuk setiap rumah sebanyak Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) dalam setiap tahunnya, terhitung setelah meninggalnya almarhum B.SUMIATI tahun 1956, sampai pada saat tanah sengketa telah dikosongkan dan diserahkan secara nyata kepada Para Penggugat ;
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat, apabila Para Tergugat lalai atau terlambat dalam melaksanakan putusan perkara ini untuk setiap hari keterlambatan sebanyak Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), terhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;

  9. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dalam putusan perkara ini  ;
  10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

SUBSIDAIR   :

            Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan yang berdasarkan keadilan dan hukum yang berlaku ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak