Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2017/PN Sit. DOMINIKA SALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Senin, 05 Jun. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DOMINIKA SALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.   Menyatakan nama anak Pemohon ALVIA HANDAYANI yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 49/RK/2003 tertanggal 23 Desember 2003 ALFIYAH HANDAYANI , anak kelima perempuan dari suami istri bernama JONI CAHYADI dan SITI ARBANI , orangnya adalah satu dan yang benar adalah ALVIA HANDAYANI , anak kandung dari EKO SISWANTO dan SITI ARBANI;

  1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo  sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan nama anak pemohon yang tercatat bernama ALFIYAH HANDAYANI, anak kelima perempuan dari suami istri bernama JONI CAHYADI dan SITI  ARBANI   menjadi  ” ALVIA  HANDAYANI ”  anak  kelima  perempuan  dari  suami istri  bernama ” EKO SISWANTO dan SITI  ARBANI  ”  berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini;

4.   Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada  Pemohon;

SUBSIDAIR;

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan Hukum dan keadilan;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak