Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : NURIYANTO H, sebagai orang tua Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : FIANTIKA DHIVA NUR ALIZA (10 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses menyewakan terhadap :
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 422/Desa Alasmalang, Surat Ukur tanggal 15-11-2007, No. 20, luas 1660 M2, atas nama FIANTIKA DHIVA NUR ALIZA, yang terletak di Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |