Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2023/PN Sit SULAIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 20 Okt. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SULAIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian identitas anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca NADIYATUL JANNAH lahir di Situbondo pada tanggal 19 Desember 2011 menjadi NADIYATUL JANNAH lahir di situbondo pada tanggal 19 Desember 2009;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama dan tanggal lahir anak dari Pemohon yang semula tertulis terbaca NADIYATUL JANNAH lahir di Situbondo pada tanggal 19 Desember 2011 menjadi NADIYATUL JANNAH lahir di situbondo pada tanggal 19 Desember 2009 pada Akta kelahiran dengan Akta Kelahiran Nomor: 3512-LT-25102012-0017 yang dikeluarkan tanggal 25  Oktober 2012, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak