Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2019/PN Sit PT. BANK MEGA, Tbk. Cabang pembantu Situbondo H. NOR AHMAD RASADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2019/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 17 Jun. 2019
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT. BANK MEGA, Tbk. Cabang pembantu Situbondo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1H. NOR AHMAD RASADI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 76.979.877,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Ingkar Janji) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk melunasi kewajiban yang menjadi tanggungannya kepada Penggugat sebesar Rp.76.979.877,72,-(tujuh puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah koma tujuh puluh dua sen) secara tunai, seketika dan sekaligus kepada Penggugat, Apabila Tergugat lalai dalam melaksanakan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap maka jaminan berupa Sebidang tanah berikut segala sesuatu yang ada/dan atau melekat diatasnya seluas 977 M2 (sembilan ratus tujuh puluh tujuh meter persegi), yang terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Situbondo, Kecamatan Panji, Desa Curahjeru setempat dikenal sebagai Dusun Kampung Barat RT.01/RW.11, Desa Curahjeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur yang merupakan sebidang tanah dan bangunan sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat (Tanda Bukti Hak) Hak Milik Nomor 1297/Desa Curahjeru dan dijelaskan lebih lanjut dalam Surat Ukur Nomor 35 tanggal 04 Desember 2006 terdaftar atas nama Hajjah S. AISYAH, Haji NUR AHMAD RASIDI, ABDULLAH (selanjutnya disebut “Jaminan”) Berhak untuk dilelang dan hasil pelelangan tersebut untuk memenuhi kewajiban/hutang Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau Apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain mohon putusan  yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). Demikian gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Situbondo berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak