Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2023/PN Sit SUKARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SUKARNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian identitas pemohon tersebut mengenai tahun lahir pemohon dari semula tertulis dan terbaca 10 Maret 1980 menjadi 10 Maret 1983.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat perbaikan tahun lahir Pemohon dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki tahun lahir Pemohon yang semula tertulis 10 Maret 1980 menjadi 10 Maret 1983 pada Akta Kelahiran No.3512-LT-13032017-0002  tertanggal 13 Maret 2017.
  4.  Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak