Petitum |
- Menerima permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah bahwa pada Rabu, tanggal 15 April 2010, telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama : SUWIRTO, usia 30 tahun, beralamat di Kp. Krajan Rt. 002 Rw. 003 Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini;
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. |