Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2023/PN Sit PT LUCKY WINDU 1.ALISUN
2.MARZUKI
3.SULAIMAN
4.SLAMET
5.Drs. WINOTO
6.ERIC WIBISONO SAPUTRA WONG
7.KEPALA DESA MLANDINGAN WETAN
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2023/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 25 Jan. 2023
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT LUCKY WINDU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LILIEK KOESMIYATI, SHPT LUCKY WINDU
Tergugat
NoNama
1ALISUN
2MARZUKI
3SULAIMAN
4SLAMET
5Drs. WINOTO
6ERIC WIBISONO SAPUTRA WONG
7KEPALA DESA MLANDINGAN WETAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUMALISUN
2YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUMMARZUKI
3YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUMSULAIMAN
4YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUMDrs. WINOTO
5YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUMERIC WIBISONO SAPUTRA WONG
6YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUMKEPALA DESA MLANDINGAN WETAN
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SITUBONDO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT sepenuhnya;
  2. Menyatakan PENGGUGAT adalah sebagai pemegang hak pengelolaan / penggarapan atas :
  3. Menyatakan TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT VII telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  4. Menyatakan TURUT TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  5. Menyatakan Surat Keputusan TURUT TERGUGAT Nomor 57, 58, 59, 60 tanggal 4 Agustus 2022 dan tanggal 11 Agustus 2022 tidak mempunyai kekuatan hukum berlaku.
  6. Menghukum TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT VII secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT :
  7. Ganti rugi materiil sebesar Rp.7.500.000.000,- ( tujuh milyar lima ratus juta rupiah );
  8. Ganti rugi immateriil sebesar Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah);
  9. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah dilaksanakan;
  10. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu sekalipun terdapat perlawanan atau banding atau kasasi atau upaya hukum lainnya (Uitvoerbaar Bij Voorraad);
  11. Menghukum TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT VII secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini
  12. Atau :
  13. Apablla Pengadilan Negeri Situbondo memiliki pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak