Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
4/PID.B/2015/PN SIT. | ASIH, S.H. | FEBBRY ABDILLAH Bin KAMSIDI. | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 07 Jan. 2015 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
Nomor Perkara | 4/PID.B/2015/PN SIT. | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | |||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KEJAKSAAN NEGERI SITUBONDO P - 29 ? UNTUK KEADILAN ?
SURAT DAKWAANNomor Reg. Pkr : PDM ? 01 /SITUB/0115 .
A. TERDAKWA. Nama lengkap : FEBBRY ABDILLAH bin KAMSIDI. Tempat lahir : Bondowoso Umur/tanggal lahir : 38 Tahun / 14 Februari 1976 Jenis kelamin : Laki laki Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia Tempat tinggal : Kelurahan Mimbaan Rt. 03/VII Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. A g a m a : Islam Pekerjaan : Guru Sukwan Pendidikan : SMA.
B. PENAHANAN. 1. Rutan sejak tanggal; 08 Nvember 2014 Sampai dengan sekarang. 2. Perpanjangan Penahanan oleh PU./Tgl; 28 November 2014 Sd.Tgl.06 Januari 2015 5. Penahanan PU sejak tanggal 06 Januari 2015 Sd. tgl. 25 Januari 2015.
C. DAKWAAN. Pertama ----- ? Bahwa terdakwa FEBBRY ABDILLAH bin KAMSIDI.pada hari Sabtu tanggal 08 November 2014 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak ? tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014 bertempat di rumah Ansori Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo atau setidak ? tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, terdakwa tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu cara yakni; - Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwaFEBBRY ABDILLAH bin KAMSIDI tanpa ijin dari pejabat yang berwenang telah memberi kesempatan kepada khalayak umum dengan cara terdakwa menjual nomor togel, terdakwa sebagaimana biasanya untuk menambah penghasilannya terdakwa menyempatkan untuk menjual nomor togel dengan cara terdakwa menunggu di rumah Ansori untuk menerima SMS atau memesan langsung dari para pembeli yang selanjutnya di simpan ke dalam HP mili terdakwa, yang selanjutnya menjelang sore hari oleh terdakwa uang maupun nomornya disetorkan kepada pengepulnya yaitu Sdr .AGUS (dpo) dari jumlah setoran terdakwa mendapatkan komisi sebesar 22 % penjualan nomor togel tersebut dilakukan oleh terdakwa setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, apabila ada pembeli yang beruntung yang memberitahu terdakwa dan pembayaran kepada pembeli yang beruntung juga melalui terdakwa, untuk pembelian dua angka senilai Rp.1.000,- akan mendapatkan Rp.55.000,- tiga angka mendapatkan Rp.350.000,- dan untuk empat angka mendapatkan Rp.2.000.000,- apabila nomor yang dibeli tidak cocok maka uang pembelian menjadi hak Bandar, terdakwa ditangkap petugas Kepolisian pada saat meramal nomor togel , pada saat dilakukan penggeledahan pada diri terdakwa ditemukan uang tunai hasil dari penjualan nomor togel sejumlah Rp.22.000,- , sebuah HP merk CROSS warna biru, selembar kertas bertuliskan nomor togel, satu bendel buku dan kertas untuk meramal?.----------------
Perbuatan terdakwa tersebut diatas adalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP .
ATAU, Kedua. ----- ? Bahwa terdakwa FEBRY ABDILLAH Bin KAMSIDI pada hari Sabtu tanggal 08 November 2014 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak ? tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014 bertempat di rumah Ansori Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo atau setidak ? tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo,, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencairan, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yakni; - Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwaFEBBRY ABDILLAH bin KAMSIDI tanpa ijin dari pejabat yang berwenang telah memberi kesempatan kepada khalayak umum dengan cara terdakwa menjual nomor togel, terdakwa sebagaimana biasanya untuk menambah penghasilannya terdakwa menyempatkan untuk menjual nomor togel dengan cara terdakwa menunggu di rumah Ansori untuk menerima SMS atau memesan langsung dari para pembeli yang selanjutnya di simpan ke dalam HP mili terdakwa, yang selanjutnya menjelang sore hari oleh terdakwa uang maupun nomornya disetorkan kepada pengepulnya yaitu Sdr .AGUS (dpo) dari jumlah setoran terdakwa mendapatkan komisi sebesar 22 % penjualan nomor togel tersebut dilakukan oleh terdakwa setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, apabila ada pembeli yang beruntung yang memberitahu terdakwa dan pembayaran kepada pembeli yang beruntung juga melalui terdakwa, untuk pembelian dua angka senilai Rp.1.000,- akan mendapatkan Rp.55.000,- tiga angka mendapatkan Rp.350.000,- dan untuk empat angka mendapatkan Rp.2.000.000,- apabila nomor yang dibeli tidak cocok maka uang pembelian menjadi hak Bandar, terdakwa ditangkap petugas Kepolisian pada saat meramal nomor togel , pada saat dilakukan penggeledahan pada diri terdakwa ditemukan uang tunai hasil dari penjualan nomor togel sejumlah Rp.22.000,- , sebuah HP merk CROSS warna biru, selembar kertas bertuliskan nomor togel, satu bendel buku dan kertas untuk meramal?.----------------
Perbuatan terdakwa tersebut diatas adalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP .
Situbondo, 07 Januari 2015 Penuntut Umum
A S I H, SHJaksa Muda NIP. 19650426 198603 2 001 |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |