Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : M. NAJID, sebagai orang tua Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : SALSA ALIFIA NAJID (14 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli terhadap :
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 186/Desa Semiring, Surat Ukur tanggal 07-08-1989, No. 1719, luas 3.760 M2 (tiga ribu tujuh ratus enam puluh meter persegi) atas nama pemegang hak SALSA ALIFIA NAJID, yang terletak di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |