Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2023/PN Sit ARYOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 26 Mei 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ARYOTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD FAUZI HADI INSANI,S.Pd.,S.H.ARYOTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Menyatakan sah perubahan / penggantian identitas pemohon tersebut terkait tanggal bulan dan tahun lahir pemohon dari semula tertulis dan terbaca 08 Mei 1973.menjadi 12 Maret 1975.

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat perbaikan tanggal bulan dan tahun lahir Pemohon dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki tanggal bulan dan tahun Pemohon yang semula tertulis 08 Mei 1973 menjadi 12 Maret 1975 pada akte kelahiran No.3512-LT-28042017-0029 tertanggal 23 Mei 2023.

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak