Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
71/Pid.Sus/2019/PN Sit | Rendy Aditya Putra Wardhana, S.H. | Ahmadi Bin Mahrum | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jul. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas | ||||||
Nomor Perkara | 71/Pid.Sus/2019/PN Sit | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Jul. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1200/M.5.40/Euh.2/07/2019 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | ----- Bahwa terdakwa AHMADI Bin MAHRUM pada hari minggu tanggal 24 Pebruari 2019 sekira jam 20.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Pebruari tahun 2019, bertempat di Jl. Umum Desa Pokaan Kec. Kapongan Kab. Situbondo atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, telah melakukan tndak pidana “yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakanaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal duniaâ€, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :
nama                    : SUSRIYANI. Jenis kelamin   : Perempuan. Umur                   : 56 Tahun. Alamat : Kp. Karang Malang Rt. 01 Rw. 05 Desa Pokaan Kec. Kapongan Kab. Situbondo. ----- Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |