Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Sit SLAMET YUWONO, S.H. 1.ARYADI alias DIDI FAJAR bin PAK SUS
2.FAISAL RINGGA alias RINGGA bin SUGITO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/01/II/RES.4.2./2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SLAMET YUWONO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARYADI alias DIDI FAJAR bin PAK SUS[Penahanan]
2FAISAL RINGGA alias RINGGA bin SUGITO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira jam 00.15 WIB di Taman Pancing Pabrik Gula Panji yang beralamat di Jalan Raya Banyuwangi Kampung Mimbaan Timur, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

----- Dilaporkan pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira jam 00.15 WIB.

----- Uraian perkara pidana secara singkat:

----- Perkara pidana setiap orang pribadi atau perusahaan yang tidak memiliki SITUB-MB dan SIUP-MB dengan sengaja melakukan peredaran penjualan dan penyimpanan minuman beralkohol dan atau setiap orang pribadi perusahaan yang tidak memiliki SITU-MB (Surat Ijin Tempat Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol) dan SIUP-MB (Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol) di larang melakukan peredaran, penjualan dan penyimpanan minuman beralkohol yang dilakukan oleh tersangka ARYADI alias DIDI FAJAR bin Pak SUS dan FAISAL RINGGA alias RINGGA bin SUGITO pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira jam 00.15 WIB di Taman Pancing Pabrik Gula Panji yang beralamat di Jalan Raya Banyuwangi Kp.Mimbaan Timur Kel. Mimbaan Kec. Panji Kab Situbondo

----- Melanggar pasal 35 ayat (1) jo pasal 23 ayat (1) PERDA No. 02 Tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan perjualan minuman beralkohol.

 

Pihak Dipublikasikan Ya