Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak kesatu Para Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 3512130105120016, tanggal 10 Mei 2019, yang semula tertulis “RAFIE AHMAD LATIF ASYAMIE” menjadi nama “ALMER RAFIUD DARAJAD’’;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak kesatu Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3512-LU-14092012-0002, tanggal 14 September 2012, yang semula “RAFIE AHMAD LATIF ASYAMIE” menjadi nama “ALMER RAFIUD DARAJAD’’;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk mengganti nama anak kesatu Para Pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar kartu keluarga dan akta kelahiran yang semula tertulis “RAFIE AHMAD LATIF ASYAMIE” menjadi nama “ALMER RAFIUD DARAJAD’’ selaku anak kandung Para Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
|