Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.Bth/2023/PN Sit H Sugeng Prayitno PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Situbondo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 17/Pdt.Bth/2023/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 15 Mar. 2023
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1H Sugeng Prayitno
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andy Cahyono PutraH Sugeng Prayitno
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Situbondo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat terhadap Pelawan dan Terlawan atas putusan Akte Perdamaian perkara nomor: 35/Pdt.Plw/2006/PN.Stb., tanggal 22 Januari 2007;
  3. Menyatakan sah dan mengikat penerimaan pembayaran uang muka jual beli obyek eksekusi dari Pelawan kepada Terlawan sebesar Rp. 85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah);
  4. Menyatakan bahwa Pelawan berkewajiban untuk melakukan pembayaran kekurangan jual beli kepada Terlawan sebesar Rp. 447.000.000,- (empat ratus empat puluh tujuh juta rupiah);
  5. Menolak atau setidak-tidaknya membatalkan permohonan eksekusi Terlawan kepada Pelawan dengan nomor: 1/Pdt.Eks/2023/PN.Sit jo 6/Pdt.G/2022/ PN.Sit jo 6/Pdt.Plw/2022/PN.Sit;
  6. Menghukum Terlawan untuk membayar ongkos-ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR

Atau bila saudara Hakim Yth. berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak