Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2017/PN Sit. ISNURIFATIN DAHLAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Rabu, 22 Nov. 2017
Nomor Surat 002
Pemohon
NoNama
1ISNURIFATIN DAHLAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap pembetulan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Atas nama SIRRIL WAFA Nomor 03870/D/2008 tertanggal 7 Desember 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo, yang semula tertulis dan terbaca “ ISNURIFATIN “ adalah salah,  yang benar adalah Nama pemohon  tertulis dan terbaca  “ ISNURIFATIN DAHLAN “ ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependududkan Dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan Nama  Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Atas nama SIRRIL WAFA Nomor 03870/D/2008 tertanggal 7 Desember 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo, dalam Kutipan akta kelahiran pemohon tersebut yang semula Nama pemohon tertulis dan terbaca “ ISNURIFATIN “ menjadi tertulis dan terbaca “ ISNURIFATIN DAHLAN “ ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak