Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
16/Pid.C/2018/PN Sit. Sunjono, S.H. Samawati alias Bu Edi binti Alm. Kaji Sulami Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 16/Pid.C/2018/PN Sit.
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Mar. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/III/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Sunjono, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Samawati alias Bu Edi binti Alm. Kaji Sulami[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Pada hari Kamis tanggal 1 Pebruari 2018 sekira jam 13.00 Wib bertempat diteras rumah saksi korban An. Iysa alias Bu Ida binti Kajilabe (Alm)., termasuk Kampung Pasar Nangka RT. 02 RW. 03 Desa jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo atau disekitar tempat itu.

Dilaporkan pada tanggal 1 Pebruari 2018 sekitar jam 13.30 Wib.

Uraian perkara tindak pidana secara singkat : Tersangka Samawati alias Bu Edi binti Kaji Sulami (Alm)., telah melakuskan penganiyaan terhadap korban saudara Iysa alias Bu Ida binti Kajilabe (Alm)., dengan cara Tersangka Samawati alias Bu Edi binti Kaji Sulami (Alm)., memukul korban saudara Iysa alias Bu Ida binti Kajilabe (Alm)., sambil marah-marah dan langsung kedua tangannya mengarah ke wajah korban saudara Iysa alias Bu Ida binti Kajilabe (Alm)., dengan cara mencakar namun korban saudara Iysa alias Bu Ida binti Kajilabe (Alm)., menangkisnya dengan menggunakan tangan kirinya, sehingga korban saudara Iysa alias Bu Ida binti Kajilabe (Alm)., mengalami luka lecet dilengan kiri bagian dalam dengan ukuran diameter 3 cm x 0,1 cm, terdapat luka lecet dipunggung telapak tangan kiri dengan ukuran diameter 0,5 cm dan terdapat luka memar dijari manis dengan ukuran diameter 2 cm.

----- Melanggar Pasal 352 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya