Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2018/PN Sit CANDRA GUNAWAN, S.E. Koperasi Pegawai Republik Indonesia HANDAYANI Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2018/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 02 Nov. 2018
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1CANDRA GUNAWAN, S.E.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Koperasi Pegawai Republik Indonesia HANDAYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 83.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah Surat Perjanjian Simpanan, tanggal 2 Oktober 2017 yang dibuat dan ditanda tangani antara Penggugat dan Tergugat.
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Pengugat.
  4. Menghukum  Tergugat untuk membayar LUNAS dan Seketika Tanpa Syarat Simpanan dan Jasanya sebesar Rp. 83.000.000,- (Delapan puluh tiga juta rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak